Details
Unduh Docx
Baca Lebih Lajut
Pemerintah Hong Kong telah mengumumkan langkah-langkah pengendalian tembakau yang luas untuk menciptakan lingkungan bebas asap rokok di seluruh wilayah tersebut. Mulai pada hari pertama tahun 2026, merokok akan dilarang saat orang menunggu angkutan umum dan di dekat pintu masuk tempat umum seperti pusat kesehatan, fasilitas olahraga, dan bioskop. Denda sebesar US$386 akan dikenakan bagi pelanggar. RUU yang diamandemen memperluas zona bebas rokok hingga mencakup area dalam jarak tiga meter dari pintu masuk pusat penitipan anak, rumah sakit, dan sekolah. Undang-undang baru tersebut juga melarang kepemilikan produk rokok alternatif seperti rokok elektrik dan vape di tempat umum mulai 30 April 2026. Pemerintah berharap serangkaian tindakan ini akan membawa negara lebih dekat ke masa depan bebas tembakau. Salut, Hong Kong, atas keputusan bijak Anda demi kesejahteraan warga Anda. Semoga kita semua menghindari zat-zat yang membahayakan agar tubuh kita yang berharga tetap sehat, dalam Kebajikan dari Keilahian Tertinggi.